Laman

Senin, 21 Februari 2011

Profil Melia Nature Indonesia

MELIA NATURE INDONESIA

Melia Propolis dan Melia Biyang,  adalah kedua produk Makanan Kesehatan yang dipasarkan dengan sistem pemasaran jaringan (MLM).

Saham perusahaan dimiliki oleh dua produsen produk ; Mother Nature Health Products Pty. Ltd., Sydney, Australia yang memproduksi Melia Propolis dan Herbal Science Sdn. Bhd., Malaysia, yang memproduksi Melia Biyang, dimana keduanya berproduksi dengan standar internasional untuk produk kesehatan ; GMP (Good Manufacturing Practices).

PT Melia Nature Indonesia juga telah memenuhi persyaratan yang berlaku bagi operasional penjualan langsung maupun produk – produknya, sesuai dengan ketentuan hukum dan perundangan di negara Republik Indonesia

PT. Melia Nature Indonesia saat ini dimiliki secara bersama oleh Mother Nature Health Produk dari
Australia dan Herbal Science dari Malaysia
Direktur Operasional PT Melia Nature Indonesia adalah Ibu Rumintang Agustina, SE


Produk– produk PT. Melia Nature Indonesia

adalah produk yang legal dan aman dikonsumsi dan
mempunyai izin dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) Indonesia dan juga
dari TGA (Theurapetic Goods Administration) Australia.

PT. Melia Nature Indonesia
memiliki Izin Usaha Penjualan Berjenjang (IUPB) yang
dikeluarkan oleh Direktorat Perdagangan Dalam Negeri -
Departemen Perdagangan Republik Indonesia No. 61/PDN/ IUPB/XII/2003 yang kemudian diperbaharui dengan IUPB no. 01/PDN/IUPB– PB/1/2006.

Dan sesuai dengan peraturan perundangan, IUPB tersebut kemudian diperbaharui menjadi
Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) dengan nomor registrasi : 62/PDN-2/SIUPL/ PP/10/2006.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar